Gaji PNS Golongan 4 Terbaru 2022, Berapa yah? Ini Detailnya!

Kalau membahas mengenai gaji PNS 2022 golongan 4, tentu menjadi sesuatu yang sangat luar biasa. Karena gaji PNS 2022 golongan 4 ini ditujukan kepada kelompok dengan jabatan tertinggi dalam ruang lingkup Pegawai Negeri Sipil (PNS) alias Aparatur Sipil Negara (ASN). PNS di instansi pusat dan memimpin sebuah lembaga jelas masuk dalam kelompok penerima gaji PNS 2022 golongan 4.

Gaji PNS 2022 golongan 4 memiliki nilai yang sangat menggiurkan, karena memang posisi tersebut merupakan yang tertinggi dari kelompok PNS. Untuk mencapai jabatan ini dibutuhkan perjuangan, hasil kerja yang memuaskan dan kecakapan kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan bidang kerjanya masing-masing. Karena para pemimpin instansi pusat dalam kelembagaan di sebuah pemerintah memiliki tanggung jawab yang luar biasa besar.

Bukan cuma gaji PNS 2022 golongan 4 yang sangat besar, status sosial yang dimiliki juga jelas akan cukup bergengsi. Tak berlebihan kalau memang golongan 4 itu adalah jabatan yang begitu diidam-idamkan banyak PNS di Indonesia. Dan kabar gembiranya, saat ini pemerintah kabarnya tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang besar kemungkinan akan berimbas pada peningkatan gaji PNS seluruh golongan.

Baca juga: Tabel Daftar Gaji PNS Tahun 2022 Terlengkap dan Tunjangan Kinerja

Daftar Gaji PNS 2022 Golongan 4 Serta Pembagiannya

gaji pns golongan 4

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, gaji PNS 2022 golongan 4 memang sangatlah besar karena posisi mereka adalah para pemilik jabatan teratas dalam lingkup PNS. Namun dalam golongan 4 itu, masih terbagi lagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan ruangan. Di mana setiap ruangan punya besaran gaji yang tak sama. Jika mengacu pada PP No 15 Tahun 2019 (karena RPP untuk tahun 2022 belum dikeluarkan oleh pemerintah), berikut ini adalah rincian gaji PNS golongan IV.

Dari daftar golongan IV di atas, pangkat yang diberikan jelas tidak sama. Di mana yang terendah adalah PNS golongan IVA dengan pangkat Pembina, lalu berturut-turut adalah IVB sebagai Pembina Tingkat I, IVC untuk Pembina Utama muda, IVD mengisi posisi Pembina Utama Madya dan terakhir adalah IVE sebagai Pembina Utama. Dengan tanggung jawab berbeda, tak heran kalau akhirnya gaji PNS 2022 golongan 4A berbeda dengan 4E.

Karena merupakan jabatan di tingkat tertinggi dengan besaran gaji PNS golongan 4E 2022 terbesar, maka untuk menduduki posisi itu dibutuhkan persyaratan pendidikan yang mumpuni pula. Sebagai Pembina Utama, tentu harus minimal merupakan lulusan S3 atau sederajat. Hal ini dikarenakan para Pembina Utama memiliki tanggung jawab langsung ke pemimpin pemerintahan yakni Presiden.

Pengertian Eselon Sebagai Jabatan Struktural PNS

gaji pns golongan 4

Dalam lingkup PNS, acapkali Anda akan mendengar yang namanya pejabat Eselon. Pada dasarnya istilah ini merujuk pada jabatan struktural dalam PNS. Di mana lagi-lagi Eselon tertinggi penghasilannya disesuaikan dengan tabel gaji PNS 2022 golongan 4. Untuk di Indonesia, tingkatan Eselon terbagi menjadi sembilan jenjang yang terbagi menjadi berikut ini:

1. Eselon V

Eselon V adalah jabatan struktural terendah dalam dunia PNS. Mereka yang disebut pejabat Eselon V adalah kelompok golongan IIIA dan golongan IIIB. Kedua golongan ini ditujukan pada PNS lulusan S1 sederajat dengan pangkat Penata Muda serta Penata Muda Tingkat I. Dalam instansi pusat, Eselon V biasanya menjabat sebagai Kepala Urusan. Sementara di tingkat kota/kabupaten contohnya seperti Kepala TU SMP/Kepala TU SMA.

2. Eselon IVB

Mereka yang disebut sebagai PNS Eselon IVB merupakan kelompok PNS golongan IIIB dan IIIC. Biasanya di instansi daerah, pejabat Eselon IVB ini akan bertugas sebagai Sekretaris Kelurahan, Kepala Seksi Kelurahan, Kepala Sub Bagian UPT, Kepala Sub Bagian Sekretarian Kecamatan hingga Kepala TU SMK.

3. Eselon IVA

Untuk Eselon IVA biasanya diisi oleh pada PNS golongan IIIC dan IIID yang merupakan lulusan S1 sederajat. Karena memiliki pangkat Penata dan Penata Tingkat I, para pejabat Eselon IVA memiliki kewajiban untuk menjamin mutu. Biasanya di tingkat provinsi mereka dijuluki sebagai Manajer Lini Satuan.

Kendati besaran penghasilannya tak seperti gaji pokok PNS golongan 4B 2022, Eselon IVA bisa juga ditempatkan di instansi pusat seperti PNS golongan IV. Hanya saja mayoritas di tingkat kota/kabupaten akan mengisi posisi Lurah, Kepala Seksi hingga Kepala UPT Dinas dan Badan.

Baca juga: Daftar Gaji PNS Golongan 2A Terbaru Tahun 2022, Simak Disini!

4. Eselon IIIB

Di tingkat pusat, para pejabat Eselon IIIB ini biasanya ada pada posisi Kepala Balai. Sementara itu kalau di tingkat provinsi pada Kementrian Kesehatan, pejabat Eselon IIIB adalah para Kepala Bagian RSUD atau Kepala Bidang RSUD. Kelompok Eselon IVA umumnya merupakan PNS golongan IIID atau IVA yang mana pemilik pangkat Penata Tingkat I dan Pembina. Sehingga gaji pokok PNS 2022 golongan 4A menjadi milik mereka.

5. Eselon IIIA

Tugas utama dari pejabat Eselon IIIA adalah membina dan mengembangkan. Sehingga tak heran kalau hanya PNS golongan IVA dan IVB yang berhak ada di posisi ini. Dengan gaji pokok PNS golongan 4B 2022 cukup menggiurkan, maka ASN di tingkat Eselon IIIA sudah cukup bergengsi. Biasanya di tingkat pusat, contoh pejabat Eselon IIIA adalah para Kepala Bagian, Kepala Bidang dan Kepala Sub Direktorat.

Baca juga:  Pengalaman Bekerja Sebagai Pengusaha Ayam Potong: Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Menjaring Keuntungan

Untuk instansi provinsi, beberapa pejabat Eselon IIIA seperti Direktur RSU Kelas C, Direktur RSU Kelas B, Inspektur Pembantu hingga Kepala UPT Dinas dan Wakil Direktur RS. Sementara di tingkat kota/kabupaten, para Kepala Kantor, Camat dan Sekretaris Dinas/Badan/Inspektorat bisa disebut sebagai pejabat Eselon IIIA.

6. Eselon IIB

Diisi oleh para PNS golongan IVB dan IVC, Anda tentu sudah tahu jika besaran gaji PNS 2022 golongan 4C sangat menjanjikan yakni dengan Gaji Pokok di kisaran tiga jutaan rupiah. PNS dengan pangkat Pembina Tingkat I dan Pembina Utama Muda berhak mengisi posisi Eselon IIB. Mereka dengan jabatan Kepala Balai Besar untuk instansi pusat adalah pejabat Eselon IIB.

Sementara itu di tingkat provinsi biasanya ditujukan kepada Kepala Biro, Direktur RSUD Kelas B, Wakil Direktur RSU Kelas A hingga Direktur RS Khusus Kelas A. Dan untuk tingkat kabupaten/kota, julukan pejabat Eselon IIB disematkan kepada para Asisten, Staf Ahli Bupati/Walikota, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas dan Kepala Badan.

7. Eselon IIA

Hanya PNS dengan minimal golongan IVC dan IVD yang berpangkat Pembina Utama Muda serta Pembina Utama Madya berhak disebut sebagai pejabat Eselon IIA. Di tingkat provinsi, Eselon IIA bertugas sebagai penanggung jawab ekektivitas instansi yang dia pimpin. Namun selain itu mereka juga harus bisa merancang serta menerapkan strategi yang bisa mewujudkan kebijakan-kebijakan utama di provinsi.

Sesuai dengan besaran gaji PNS golongan 4D 2022 yang fantastis, tanggung jawab pekerjaan mereka pun tak mudah. Di tingkat pusat, Eselon IIA biasanya menjabat sebagai Direktur, Kepala Biro, Kepala Pusat dan Asisten Deputi. Sementara itu di tingkat provinsi mereka mengisi posisi Asisten hingga Staf Ahli Gubernur. Dan untuk tingkat kota/kabupaten, Eselon IIA adalah para Sekretaris Daerah.

8. Eselon IB

Pada dasarnya Eselon I adalah puncak hirearki PNS di Indonesia. Di mana hanya golongan minimal IVC yang boleh menduduki posisi ini. Untuk Eselon IB penggolongannya tak berbeda dengan Eselon IIA. Mereka pun hanya akan ditempatkan di instansi pusat dan daerah provinsi saja. Di mana jabatannya adalah Staf Ahli atau Sekretaris Daerah saja.

9. Eselon IA

Inilah posisi puncak dari jabatan struktural PNS di Indonesia. Disebut sebagai Eselon IA, mereka jelas berhak atas gaji PNS golongan 4E 2022 yang luar biasa fantastis. Jenjang pendidikan yang bergengsi dengan minimal S3 jelas diwajibkan untuk para pejabat eselon IA karena mereka harus bisa menetapkan kebijakan-kebijakan pokok untuk memenuhi target jangka panjang dan jangka pendek.

Hanya bekerja di instansi pusat, jabatan untuk Eselon IA adalah Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Sekretaris Utama, Kepala Badan, Inspektur Jenderal, Inspektur Utama, Direktur Utama, Auditor Utama, Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Deputi dan Wakil Sekretaris Kabinet.

Baca juga: Cek Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan 2022, Ternyata Segini!

Besaran Gaji PNS 2022 Golongan 4 Berubah

Beberapa bulan sebelum tes seleksi CPNS dibuka pada akhir September lalu, pemerintah memang tengah sibuk merumuskan RPP tentang Gaji, RPP Pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kendati RPP itu masih digodok, ada kemungkinan kalau gaji PNS 2022 golongan 4 akan melambung. Sejauh ini masyarakat memang tahu Gaji Pokok PNS golongan IV di kisaran Rp 2,8 juta – Rp 5,6 juta.

Tetapi ada kemungkinan jika mulai tahun 2022 ini, kepangkatan PNS tidak akan berdasarkan golongan lagi. Hal ini akhirnya membuat besaran gaji PNS golongan 4E 2022 ke bawah akan meningkat signifikan. Berikut ini tabel perubahan jabatan sesuai dengan RPP dan sistem penggajian terbaru:

Dari tabel di atas, disimpulkan bahwa para PNS golongan 4 yang berhak mengisi posisi pejabat Eselon III hingga I akan memiliki jabatan berbeda. Para PNS golongan IV ini berkesempatan mengisi Jabatan Administrasi dengan pangkat Jabatan Administrator hingga Jabatan Pimpinan Tinggi dengan pangkat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Untuk mengetahui gaji PNS 2022 golongan 4 sesuai dengan RPP sistem penggajian baru, maka harus tahu kalau Jabatan Administrator mencakup JA, JF-5 sampai JA, JF-15. Sementara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah JPT-VI sampai dengan JPT-V. Terakhir untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya disebut dengan JPT-IV sampai JPT-III. Sesuai dengan skema penggajian terbaru, berikut ini rinciannya:

Melalui tabel di atas, bisa disimpulkan jika besaran gaji PNS 2022 golongan 4 sesuai dengan sistem penggajian terbaru berdasarkan RPP yang masih digodok pemerintah mengalami peningkatan tajam. Di mana PNS Eselon III hingga Eselon I berhak atas gaji pokok di kisaran Rp 5.440.803 hingga Rp 35.705.348 per bulan. Sungguh nilai yang benar-benar meningkat dibandingkan yang ada dalam PP No 30 Tahun 2015, bukan?

Antara Sistem Penggajian Lama dan Baru

Sekedar informasi, sistem penggajian lama PNS dan terbaru yang masih dalam RPP ini memang memiliki komponen penghasilan berbeda. Jika PNS lawas akan mendapatkan penghasilan yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai macam tunjangan, maka sistem penggajian baru ini menghilangkan tunjangan-tunjangan seperti tunjangan anak dan suami/istri hingga tunjangan beras.

Baca juga:  Cek Gaji PNS Golongan 3A dan Tunjangan 2020, Ternyata Segini!

Untuk RPP nanti, ASN hanya berhak menerima tiga komponen penghasilan bulanan. Di mana gaji PNS 2022 golongan 4C akan terdiri dari Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja dan Indeks Kemahalan Daerah. Supaya tidak bingung, maka kami akan memberikan contoh perhitungan penghasilan berdasarkan skema penggajian baru untuk seorang PNS yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Timur.

Melihat jabatan yang ada, maka bisa dibilang kalau subyek adalah PNS golongan IVD dan masuk dalam kriteria struktural Eselon II yang menurut sistem penggajian terbaru, memangku Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama alias JPT-VI. Lewat tabel di atas, JPT-VI berhak atas gaji pokok Rp 30.843.622. Jika seluruh Tunjangan Kinerja rata 5% di seluruh Indonesia, maka Staf Ahli Gubernur berhak atas Tunjangan Kinerja Rp 1.542.181.

Untuk komponen terakhir yakni Indeks Kemahalan Provinsi, Jawa Timur punya prosentase 113,68. Di mana jika dihitung dari gaji pokok, maka Tunjangan Kemahalan PNS adalah Rp 35.063.029. Untuk itulah jika ketiga komponen penghasilan dijumlahkan, maka Staf Ahli Gubernur Jawa Timur berhak atas besaran gaji PNS 2022 golongan 4 yang mencapai Rp 67.448.832. Sangat menggiurkan dan sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan.

Syarat Menjadi PNS Golongan IV

Dengan gaji pokok PNS golongan IVB 2022 yang sangat besar, tak heran kalau para ASN begitu mendamba ada di posisi itu. Hanya saja untuk mencapai hirearki tertinggi tersebut, dibutuhkan sebuah usaha yang maksimal. Anda pun harus memenuhi berbagai persyaratan yang ada seperti berikut ini:

gaji pns golongan 4

1. Persyaratan Jabatan Administrator

Dalam RPP terbaru tentang Manajemen ASN, ada beberapa syarat utama kalau Anda ingin diangkat sebagai Jabatan Administrator. Syarat utama jelas adalah Anda harus merupakan seorang PNS dan memiliki jenjang pendidikan minimal S1 atau D-IV. Kecuali jika Anda ditempatkan di daerah tertinggal atau perbatasan hingga kawasan terpencil, syarat jenjang pendidikan akan disesuaikan dengan pemerintahan setempat.

Beberapa standar kompetensi juga dibutuhkan untuk bisa duduk di Jabatan Administrator seperti Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural. Diperlukan juga syarat lainnya adalah memiliki pengalaman sebagai Jabatan Pengawas (Eselon III) minimal tiga tahun atau Jabatan Fungsional yang setingkat dengan Jabatan Pengawas.

Namun Jabatan Administrator yang diinginkan harus sesuai dengan bidang tugas yang dikuasai dalam tingkatan Fungsional dan Pengawas. Selain itu harus memiliki penilaian prestasi kerja minimal baik dalam dua tahun terakhir.

2. Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Untuk ada di posisi Jabatan Tinggi Pratama, Anda minimal haruslah memiliki jenjang pendidikan S1 atau DIV. Yang cukup penting dan wajib digaris bawahi adalah memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara kumulatif paling kurang lima tahun. Selain itu, Anda saat ini sedang menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya selama dua tahun.

Syarat lain yang wajib dipenuhi adalah usia maksimal mencapai 56 tahun. Selain itu harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang memuaskan. Jangan lupa juga Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural harus sesuai.

3. Persyaratan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya

Agar bisa menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, pemerintah membuka kesempatan bagi PNS dan non PNS. Untuk syarat PNS, Anda harus menempuh pendidikan minimal S1 atau D-IV dan sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional Ahli Utama minimal dua tahun. Selain wajib memenuhi standar kompetensi jabatan, usia maksimal haruslah 58 tahun.

Dan untuk masyarakat umum non PNS yang ingin menduduki posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, pendidikan yang ditempuh haruslah minimal Pascasarjana atau S2. Tak hanya harus memenuhi standar kompetensi jabatan, calon JPT Madya non PNS harus punya pengalaman jabatan terkait kumulatif minimal 10 tahun. Yang wajib diingat juga tak boleh dipidana serta tidak poleh jadi pengurus partai politik minimal lima tahun.

Dengan berbagai persyaratan yang ada, tidak cuma PNS saja karena masyrakat umum juga memiliki kesempatan meraih gaji PNS 2022 golongan 4 jika memang memenuhi syarat. Jangan patah semangat jika saat ini Anda masih ada di posisi Eselon V, karena dengan kinerja yang terus ditingkatkan, ada kemungkinan Anda menjadi PNS golongan IV secepatnya.

Cara Naik Pangkat Dalam Lingkup PNS

Tak ada yang bisa membantah betapa profesi PNS di Indonesia sangatlah didamba. Gaji yang pasti setiap bulan, berbagai tunjangan, uang pensiunan dan status sosial yang bergengsi membuat banyak masyarakat Indonesia ingin menjadi seorang PNS. Walaupun demikian, masih saja ada beberapa orang yang menilai pekerjaan sebagai PNS cukup membosankan karena sulit untuk naik jabatan.

Padahal dalam kenyataannya, untuk naik pangkat dalam lingkup PNS bisa dilakukan dengan teratur. Meskipun memang dibutuhkan waktu beberapa tahun atau lebih lama, impian memiliki gaji pokok PNS 2022 golongan 4A bisa Anda dapatkan. Agar bisa naik pangkat, Anda harus mengetahui  terlebih dulu golongan jabatan Anda saat ini di website resmi BKN. Dan berikut ini beberapa tips agar cepat naik pangkat untuk PNS:

Baca juga:  7 Syarat Kerja di Kapal Pesiar untuk Wanita dan Pria

1. Empat Tahapan Kenaikan Pangkat

Agar seorang PNS bisa naik jabatan, BKN merumuskan ada empat tahapan yang wajib dilewati. Keempat tahapan itu adalah seleksi administrasi, penilaian usulan oleh BKN, presentasi dan penetapan penerima KLB. Anda wajib menjalani keempat tahapan ini dengan maksimal dan seluruhnya. Karena jika satu saja tahapannya Anda lewati, maka peluang naik pangkat akan sirna.

Meskipun begitu dalam penerapannya tidak semudah yang dituliskan. Karena seorang PNS berpeluang besar naik jabatan jika atasannya memberikan rekomendasi. BKN hanya akan memilih PNS-PNS dengan kualitas kinerja terbaik yang dipertimbangkan naik jabatan.  Untuk itulah jika Anda memang menginginkan gaji PNS 2022 golongan 4, harus menjaga betul sikap di lingkungan kerja sebaik mungkin.

2. Naik Pangkat Wajib Kerja Berkualitas

Kalau menurut Anda selama ini PNS hanyalah kelompok yang membuang-buang uang negara maka harus segera diluruskan. Kendati memang ada beberapa oknum PNS yang kadang ketahuan nongkrong di pasar di waktu kerja, Anda harus tahu kalau contoh-contoh seperti itu akan cukup sulit naik pangkat. Karena memang jika seorang PNS mendamba naik pangkat dan golongan, dia harus mematuhi aturan ketat dari instansi terkait.

Agar kinerja PNS semakin baik, pemerintah pun melakukan perombakan besar-besaran mengenai sistem kerja para abdi negara. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengubah stigma negatif para PNS.  Kebijakan kenaikan pangkat ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2002 mengenai kenaikan pangkat PNS.

Di mana dalam pasal 32 disebutkan bahwa hanya PNS dengan kinerja luar biasa yang memiliki kesempatan untuk naik jabatan. Kinerja luar biasa itu mencakup dari pengerjaan tugas harian secara sempurna seklaigus memberikan kontribusi untuk permasalahan yang timbul di masyarakat. Untuk itulah website BKN kini memiliki fitur cek pangkat yang membuat para ASN semakin bersemangat.

3. Memenuhi Standar

Pemenuhan standar bagi seorang PNS ini berkaitan dengan kompetensi yang dimiliki. Kalau Anda melihat tabel gaji PNS 2022 golongan 4, tentu ada beberapa pembagian. Pembagian-pembagian itu jelas merujuk pada kelompok A hingga E. Untuk bisa meningkat, tentu ada standar tahun kerja yang dimiliki. Namun jika dikaitkan dengan peningkatan jabatan, standar kompetensi bisa diperoleh dari mengikuti seminar atau diklat.

4. Tempuh Pendidikan Hingga Tinggi

Semua orang juga tahu kalau gaji PNS golongan 4E 2022 memegang posisi teratas dalam lingkup PNS. Gaji yang sangat besar itu didukung oleh latar belakang pendidikan yang mumpuni sehingga memiliki tanggung jawab tinggi pula. Untuk itulah sudah seharusnya jika Anda memang mendamba bisa menjadi PNS golongan 4, wajib memenuhinya dengan menempuh pendidikan yang lebih tinggi.

Jika Anda saat ini hanya lulusan SMA, ada baiknya menyempatkan waktu untuk mengambil gelar sarjana. Tidak berhenti di situ, lanjutkan pendidikan hingga lulus S2 atau S3. Tenang saja, saat ini pemerintah memberikan beasiswa untuk PNS berprestasi agar bisa menempuh pendidikan master hingga doktoral. Peningkatan gelar pendidikan ini menjadi salah satu cara cepat agar bisa naik pangkat dalam dunia ASN.

5. PNS Bukan Cuma Kerja

Selama ini pendapat orang tentang PNS memang identik sebagai kelompok yang hanya bekerja demi memenuhi jam kerja saja. Para PNS dinilai terlalu mengikuti aturan pemerintah sehingga mereka tak lebih dari robot. Apakah Anda termasuk PNS jenis itu? Maka sudah saatnya untuk berubah. Karena kalau memang ingin menjadi PNS yang cepat naik pangkat, Anda harus bisa menghasilkan sebuah karya.

Seperti contohnya kalau Anda saat ini terdaftar sebagai seorang PNS guru, maka usahakan untuk bisa menuliskan karya berupa buku. Nantinya buku itu bisa dijadikan media pembelajaran tambahan oleh para murid. Tak cuma keuntungan komersial, Anda juga akan turut membanggakan instansi.

Tak cuma mengutamakan perihal gaji PNS 2022 golongan 4 yang ingin diburu, Anda juga harus memiliki keahlian dan keterampilan bermanfaat. Kemampuan bahasa asing hingga memimpin organisasi menjadi pertimbangan utama para atasan memberikan rekomendasi Anda untuk naik jabatan. Namun selain itu, Anda juga harus memiliki sikap baik tak cuma kepada atasan, tapi juga seluruh rekan kerja dengan jenjang jabatan apapun.

Jika Anda sudah melakukan beberapa hal yang dibahas, bukan tak mungkin kalau peningkatan jabatan akan segera terjadi. Dibutuhkan kesabaran untuk bisa ada dalam posisi Eselon tinggi dan memperoleh gaji PNS 2022 golongan 4. Namun bagi seorang PNS yang berprestasi, kenaikan jabatan tentu merupakan bonus dari betapa mereka mencintai profesi.

Bagikan:

Tinggalkan komentar